PAN Rejang Lebong Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, pada hari kedua kembali melakukan Verifikasi Faktual (Vertual), terhadap 4 Parpol lama calon peserta pemilu 2019. Dari 4 parpol di Vertual terdapat satu Parpol dinyatakan belum memenuhi syarat.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, pada hari kedua kembali melakukan Verifikasi Faktual (Vertual), terhadap 4 Parpol lama calon peserta pemilu 2019. Dari 4 parpol di Vertual terdapat satu Parpol dinyatakan belum memenuhi syarat.

Ketua KPU Rejang Lebong, Halid Saifullah, mengungkapkan, pada hari kedua pihaknya kembali melaksanakan Vertual terhadap empat Parpol, meliputi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Dari empat parpol yang diverifikasi hari ini, satu Parpol dinyatakan belum memenuhi syarat, yakni Partai Amanat Nasional," kata Halid kepada wartawan Rabu (31/1/2018)

Dibeberkan dia, Parpol tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat karena memang beberapa persyaratan tidak dipenuhi, diantaranaya banyak pengurus PAN yang didaftarakan ke KPU tidak aktif lagi, serta jumlah keterwakilan perempuan dalam pengurusan PAN yang belum mencapai angka 30 persen.

Guna memenuhi persyaratan agar PAN lolos menjadi peserta Pemilu 2019, menurut Halid, pihaknya memberikan waktu untuk Parpol tersebut melakukan perbaikan, hingga 5 February mendatang.

"Meskipun belum memenuhi syarat, namun masih ada waktu PAN untuk memperbaikinya dan DPC PAN juga sudah menyatakan siap untuk memperbaiki kekurangannya," ujar Halid.

Dengan telah dilakukannya Vertual terhadap 4 Parpol tersebut, Halid menambahkan jumlah Parpol yang sudah di Vertual sebanyak 8 Parpol, sehingga pada hari terkhir besok tinggal 4 Parpol lagi yang akan di Verifikasi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). [nat/ard]