12 Calon DPD Daftar, 2 Batal

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu akhirnya menutup pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Penutupan dilakukan pada Rabu (11/7) pukul 24.00 WIB. Menariknya dari 14 bacaleg yang sempat mengambil formulir hanya 12 orang yang mengembalikan dan terdaftar secara resmi di KPU.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu akhirnya menutup pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Penutupan dilakukan pada Rabu (11/7) pukul 24.00 WIB. Menariknya dari 14 bacaleg  yang sempat mengambil formulir hanya 12 orang yang mengembalikan dan terdaftar secara resmi di KPU.

Kedua bacaleg yang batal yakni Heri Budianto yang dikabarkan memilih menjadi Bacaleg DPR RI dari partai Gerindra. Kemudian satu lagi yang tidak mengembalikan berkas Adri Liyusno.

Kemudian ada tiga incumbent yang ikut yakni Riri Damayanti, Ahmad Kanedi dan Eni Khairani. Serta penantang baru mantan wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin dan mantan Bupati Kaur Hermen Malik. Serta beberapa mantan dan anggota DPRD baik Kabupaten dan Provinsi.

Mereka yang ikut mengembalikan berkas yakni Abdul Haris Ma'mun dan Abdul Rauf Tika. Kemudian  Fatrolazi, dan Emelia Puspita. Serta Barlian, Hermen Malik, Sultan B Najamudin dan Elfi Hamedi ditambah Cupli Risman.

"Ya hanya 12 dari 14 yang mengembalikan berkas sampai penutupan malam tadi. Jadi dua yang tidak mengembalikan berkas pendaftaran," ujar Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Varzoni, Kamis (12/7).

Sementara Bendahara DPD Gerindra Provinsi Bengkulu Solihin Adnan mengakui kalau Heri Budianto diusulkan ke DPP Partai Gerindra untuk menjadi Bacaleg DPR RI. " Dalam usulan ya sudah disampaikan ke DPP," pungkasnya. [ogi]