Operasi Keselamatan Nala, MUI Minta Awasi Hiburan Malam

Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas/RMOLBengkulu
Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas/RMOLBengkulu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, menyambut baik mulainya operasi keselamatan Nala 2022 yang berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 1-14 Maret 2022 mendatang.


Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas mengaku, mendukung sepenuhnya Operasi Keselamatan Nala 2022 di Kabupaten Lebong.

"Kita sampaikan dukungan kepada kepolisian selama operasi keselamatan nala berlangsung. Untuk itu, kita memberikan pengertian kepada masyarakat supaya tidak melakukan kegiatan hura-hura. Tentunya kami juga bersinergi dengan pemerintah kabupaten," kata Mukhlas, Rabu (2/3).

Dia berharap, selama operasi kepolisian juga memperketat pengawasan kafe dan tempat hiburan malam. Sebab, status Lebong saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Hal itu berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (28/2) kemarin di Jakarta.

"Minimal kita tidak menginginkan ada kegaduhan selama puasa, tapi diharapkan pengusaha dapat menjaga supaya saling menghormati," jelasnya.

Dia menambahkan, tujuan pembatasan tempat hiburan itu agar umat dapat dengan tenang menjelang ibadah bulan Ramadhan tanpa gangguan tahun 2022 ini.

"Nanti kita akan koordinasi dengan Pemkab terkait ini," demikian Mukhlas.