RMOLBengkulu. Polres Mukomuko Polda Bengkulu melakukan Operasi Cipta Kondisi NALA (Cipkon NALA) pada Sabtu (05/09) malam dibeberapa tempat Karoke.
- Kapolsek Kaur Selatan Sosialisasi Tentang Hukum Pungutan Liar
- 38 Tahun Jalan Simpang Tiga Padang Guci Tak Pernah Dibangun
- Bank BTN Kembali Dipercaya Salurkan Rp 10 Triliun Dana Program PEN
Baca Juga
RMOLBengkulu. Polres Mukomuko Polda Bengkulu melakukan Operasi Cipta Kondisi NALA (Cipkon NALA) pada Sabtu (05/09) malam dibeberapa tempat Karoke.
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi mengatakan operasi ini merupakan razia penyakit masyarakat (Pekat) terhadap karaoke dan tempat hiburan yang juga menyedian miras. Anggota berhasil menyita miras sebanyak kurang lebih 10 dus dari tempat karoke penyedia miras.
"Ada 5 Anggota kita yang turun untuk melaksanakan operasi pekat dibeberaa tempat karaoke yaitu Karaoke Pantai Batu Badoro, Karaoke Maxone Dan Karaoke Lubuk Sanai," jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, selain penyitaan miras anggota juga melaksanakan pengecekan identitas pengunjung dan pegawai, pemeriksaan barang-barang yang di bawa pengunjung, mengamankan miras, serta melaksanakan himbauan terkait protokol kesehatan.
"Selain operasi pekat, mengingat saat ini masih pandemi, kita juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada pemilik untuk menyediakan sarana cuci tangan, hand sanitizer dan juga masker. Dan pengunjung juga untuk mentaati protokol kesehatan serta tetap menjaga jarak," pungkas Kapolres. [ogi]
- Zakat Fitrah Bengkulu Utara Uang Beras Kategori I Rp 32 Ribu
- Antisipasi Kasus Asusila, 12 Mahasiswa PTIK Ke Bengkulu Utara
- Safari Ramadan, Pemkab Kaur Beri Bantuan Masjid Nurul Falah