OPD Pemungut Akan Dievaluasi

RMOLBengkulu. Rapat lanjutan Paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Nota Pengantar Enam Raperda dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD Tahun 2018, menuai sejumlah sorotan anggota DPRD Lebong.


RMOLBengkulu. Rapat lanjutan Paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Nota Pengantar Enam Raperda dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD Tahun 2018, menuai sejumlah sorotan anggota DPRD Lebong.

Salah satunya terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 dimana secara grafik menurun. Menanggapi hal itu, Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rudi Hartono, angkat bicara.

Menurutnya, BKD dalam hal ini sudah maksimal memberikan instruksi kepada sejumlah OPD selaku pemungut. Sedianya, kata Rudi, kedepan OPD pemungut perlu dievaluasi.

"Memang sudah dijadwalkan OPD pemungut akan dievaluasi," kata Rudi, kemarin (18/6) sore.

Rudi menjelaskan, minimnya capaian target dan realisasi pendapatan tidak terlepas dari peran para OPD itu sendiri. Apalagi, dalam struktur APBD tahun 2019 target PAD dalam setahun sebanyak Rp 22 Miliar.

"Paling banyak itu terkait sektor retribusi mulai dari objek wisata dan parkir," sambungnya.

Dia menyatakan, sejauh ini dasar pengelolaan objek wisata tengah dievaluasi di biro hukum Provinsi Bengkulu. "Masih banyak regulasi yang belum tuntas. Sehingga, belum bisa diterapkan," demikian Rudi. [tmc]