Ngamar Dengan Istri Orang, Oknum Anggota DPRD Digerebek

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Aparat Polsek Sekincau Polres Lampung Barat (Lambar) mengamankan oknum Anggota DPRD Lampung Barat berinisial S daerah pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Batu Brak, Belalau, dan Batu Ketulis.


S diduga berselingkuh dengan istri orang yang berinisial W, warga Kecamatan Belalau, Lampung Barat.

Peristiwa menggemparkan itu bermula dari warga setempat yang menaruh curiga terhadap S yang mengendarai sepeda motor pada Selasa (2/1) sekitar pukul 20.00 WIB tanpa menyalakan lampu motor.

"Ya, keduanya saat ini masih diamankan di mapolsek setempat, karena kasus ini juga berupa aduan jadi masih didalami," kata Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (4/1).

Paison mengatakan, karena kasus tersebut merupakan delik aduan, pihaknya belum dapat memprosesnya sampai adanya laporan dari pihak perempuan.

"Ya jam segitu si S itu bawa motor ke arah kediamannya W," kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

S diketahui berkunjung ke kediaman W hingga dini hari. Sehingga pada Rabu (3/1) pukul 02.00 WIB, warga melakukan penggerebekan.

"Dan hasil penggerebekan itu benar saja si S dan W sedang berduaan di kediaman W," kata warga.

Warga mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, S dan W sedang tidak melakukan hubungan intim. Tetapi keduanya sedang dalam keadaan berbincang-bincang.

Warga setempat langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan.

"Ya saat itu juga keduanya langsung dibawa ke mapolsek setempat," pungkasnya.