Musdesus, BLT DD Tanjung Bungai I Tahun Ini 33 KPM

Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Bungai I Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, telah menetapkan 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.


Hal itu sebagaimana hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Kantor Desa, Selasa (30/1).

Kepala Desa (Kades) Tanjung Bungai I, Edi Munandar  mengatakan, sebelum ditetapkan pihaknya telah meminta tim khusus untuk mendata dan memverifikasi para calon penerima. Tak hanya itu, penetapan KPM ini juga mempedomani PMK dan Permendes PDTT baru.

“KPM BLT DD tersebut ditetapkan berdasarkan kriteria penerima yang telah ditetapkan,” kata Kades Tanjung Bungai I Edi Munandar.

Sementara itu, Camat Lebong Tengah, Indera Istiawan menambahkan, sesuai dengan regulasi bahwa penerima BLT DD mengharuskan kriteria penerima keluarga miskin ekstrem, keluarga rentan sakit menahun, lansia atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

“Program ini mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem yang merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,’’ pungkas Indera Istiawan.