Pemerintah Indonesia perlu mengambil tindakan tegas terkait aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1).
- Wapres Dan MUI Sepakat Salat Idul Adha Diadakan Di Rumah Masing-masing
- Ini Isi Surat Gubernur Bengkulu Untuk Seluruh Kepala Daerah Terkait Inmendagri Terbaru
- Ketua JMSI: Pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI sesuai UU
Baca Juga
Untuk itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mendesak agar perwakilan Swedia di Jakarta untuk memberikan penjelasan atas aksi yang dinilai penuh kebencian tersebut.
"Saya meminta kepada Duta Besar Swedia untuk Indonesia agar menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait dengan kasus ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme," ujar Sudarnoto dalam keterangannya pada Senin (23/1).
Di samping itu, Sudarnoto juga mendesak agar Kementerian Luar Negeri RI mengambil langkah tegas agar memberikan peringatan kepada pemerintah Swedia.
"Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan pemerintah Swedia harus beritikad baik untuk lawan Islamofobia," jelasnya.
"Jangan sampai hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," imbuhnya.
- Kemenkumham Raih Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- PWI Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu Yang Tersebar Di Jakarta
- Edaran Baru, Mendagri Minta Pemda Percepat Vaksinasi Dan Efektifkan PPKM