Menyongsong Pemilu 2024, KPU Rakor Pemuktahiran Data Pemilih

Rakor PDPB yang digelar KPU Lebong, kemarin (22/9)/RMOLBengkulu
Rakor PDPB yang digelar KPU Lebong, kemarin (22/9)/RMOLBengkulu

Dalam rangka mempersiapkan data pemilih yang akurat dan mutakhir menjelang pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 Triwulan III di Aula Kantor KPU Lebong, Rabu (22/9) kemarin.


Rakor dihadiri Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yayan Hardian, serta dua komisoner KPU lainnya, yakni Devi Irawan, dan Yoki Setiawan.

Turut hadir Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, Pabung Lebong, Mayor L Damani, Anggota Bawaslu, Melky Agustian, Anggota Bawaslu, Sabdi Destian, perwakilan Dukcapil, Karter Jaya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Mahmud Siam, perwakilan Kemenag, Darul Maukup, serta sejumlah perwakilan Parpol.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan rakor itu sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Dimana dalam pasal 20 huruf (I) dijelaskan bahwa KPU Kabupaten-kota berkewajiban melakukan pemuktahiran dan memelihara data berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya, Rabu (22/9). 

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yayan Hardian menambahkan, selain menjalankan amanat UU nomor 7 tahun 2017, rakor tersebut juga menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.

"Tujuan dilaksanakannya PDPB oleh KPU adalah pembaruan berkelanjutan data pemilih agar menghasilkan data pemilh yang bekualitas terawat, akurat, dan update terus," ungkapnya.

Dia mengaku, PDPB ini diperlukan mengingat data pemilih sangat dinamis. Misalnya, setia hari ada penduduk yang bertambah usia ataupun meninggal dunia. Sehingga, selalu ada penambahan dan pengurangan daftar pemilih yang pada akhirnya nanti untuk dapat memudahkan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu atau pemilih yang akan datang.

"Dalam proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, KPU telah bekerjasama dengan beberapa pihak. Di antaranya Dukcapil, Bawaslu, serta pihak lain," demikian Yayan.

Pantauan di lapangan, KPU juga mengadakan rakor dan sesi dialog serta penyampaian masukan dan tanggapan dari peserta secara bergantian.