Menyedihkan... Sudah Empat Tahun Melindungi Warga Dengan Pakaian Lusuh

RMOLBengkulu. Tercatat 403 petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang tersebar di seluruh desa kelurahan di Kabupaten Lebong, terbilang menyedihkan. Pasalnya, selain diupah sekitar 200 hingga 400 ribu perbulan, hampir empat tahun terakhir mereka harus melindungi warga dengan pakaian lusuh dan robek.


RMOLBengkulu. Tercatat 403 petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang tersebar di seluruh desa kelurahan di Kabupaten Lebong, terbilang menyedihkan. Pasalnya, selain diupah sekitar 200 hingga 400 ribu perbulan, hampir empat tahun terakhir mereka harus melindungi warga dengan pakaian lusuh dan robek.

Kabid Linmas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Hairudin, membenarkan kondisi tersebut. Dia tak menampik jika selama ini tidak pernah ada pengadaan seragam petugas linmas. Meskipun, jasa mereka kerap dibutuhkan di lingkungan masyarakat.

"Kita juga akan membahas itu dalam waktu dekat. Apalagi, tertanggal 27 Juli 2018 sudah ada perbup nomor 44 mengenai linmas," ujar Hairudin.

Dia berjanji, pihaknya berusaha memperbaiki secara bertahap menyangkut masalah hambatan kerja para petugas linmas.

Sedangkan, menyangkut jumlah honor yang dinilai tidak layak lagi, dalam waktu dekat ia mencoba membicarakan dengan pimpinannya. Sebab, selama ini besaran honor petugas linmas desa dan kelurahan berbeda.

"Selama ini honor kerja mereka ada yang 200 hingga 400 ribu perbulan," demikian Hairudin. [ogi]