Melawan... Oknum BPD Yang Diduga Maling Sawit Tolak Mengundurkan Diri

Musyawarah : mayoritas warga menuntut Wj salah satu okum BPD Padang Pandan berhenti dari jabatan/ist
Musyawarah : mayoritas warga menuntut Wj salah satu okum BPD Padang Pandan berhenti dari jabatan/ist

Wj merupakan okum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padang Pandan yang diduga kepergik mencuri buah sawit bersama keduanya temannya berinisial AL dan AR, Wj, menolak untuk mengundurkan diri meskipun dituntut warga untuk meletakkan jabatannya.


Begitu juga dari hasil musyawarah terkait sanksi terhadap Wj yang diketahui seorang anggota BPD yang tertangkap tangan mencuri sawit pada Sabtu (22/07) pekan lalu.

Dari hasil rapat musyawarah desa yang digelar, tadi malam Selasa (26/07) di balai desa setempat yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinkamtibmas, anggota BPD, pihak kecamatan, perangkat desa dan sejumlah masyarakat desa setempat disepakati bahwa Wj diminta untuk mengundurkan diri sebagai anggota BPD.

Hasil musyawarah yang tertuang dalam berita acara rapat tersebut mayoritas masyarakat yang hadir dalam musyawarah itu setuju bahwa anggota BPD yang melakukan pencurian tersebut diberhentikan.

Tidak hanya itu, masyarakat mendesak agar pemerintah desa segera menyampaikan hasil keputusan rapat kepada Dinas PMD dan Instansi terkait lainnya.

Kepala desa Padang Pandan Yenuardi melalui Sekretaris Desa Padang Pandan Sanmari saat dihubungi membenarkan bahwa BPD dan pemerintah desa telah melakukan musyawarah terkait sanksi salah seorang anggota BPD yang melakukan pelanggaran.

“Ya, kemarin malam sudah dilakukan rapat menindaklanjuti salah seorang anggota BPD desa Padang Pandan yang melakukan pelanggaran,” kata Sekdes.

Dari kesimpulan rapat ungkap Sekdes, bahwa masyarakat desa mendesak agar Wj mundur sebagai anggota BPD dan segera diusulkan untuk dilakukan pemecatan.

“Hasil musyawarah ini segera akan kita tindaklanjuti dan secepatnya akan disampaikan ke dinas terkait,” tegas Sekdes.

Sekedar mengingatkan, salah seorang anggota BPD desa Padang Pandan berinisial WJ dan 2 orang rekannya yaitu Ar dan El  tertangkap tangan saat mencuri sebanyak 32 TBS sawit oleh pemilik kebun pada Sabtu 22 Juli 2022 lalu. Oleh pemilik kebun yakni Tusman dan putranya Erik yaitu warga desa Kota Padang Kecamatan Manna ini ketiga pelaku akhirnya dilaporkan ke pemerintah desa Padang Pandan.