Melalui Program JMS, Kajari Bengkulu: Mari Mengenal Hukum Sejak Dini

RMOLBengkulu. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Emilwan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bengkulu, Rosmayetti, Senin, (8/10) mendatangi SMP N 2 Kota Bengkulu.


RMOLBengkulu. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Emilwan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bengkulu, Rosmayetti, Senin, (8/10) mendatangi SMP N 2 Kota Bengkulu.

Kedatangan orang nomor satu di jajaran Kejari Bengkulu ini merupakan lanjutan dari program jaksa masuk sekolah (JMS) yang sebelumnya sudah dilakukan di tiga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu.

Emilwan mengatakan program JMS bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa. Supaya nanti mereka menjauhi tindakan-tindakan yang dapat melanggar hukum.

"Tujuan dari program JMS ini sendiri yaitu untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa. Agar supaya mereka terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum," jelas Emilwan.

Ia menambahkan tujuan lain program ini untuk membentuk sikap yang baik bagi para siswa, mulai dari sopan santun dan tata bicara kepada orang yang lebih tua. Selain itu disampaikan juga program ini akan terus berlanjut, tidak hanya di tingkat SMP namun juga di pesantren yang ada di Bengkulu.

"Tentunya kita berharap program ini kedepan tidak hanya di tingkat SMP namun juga ke pesantren pesantren," ungkap Emilwan.

Sementara itu Kadis Dikbud Kota Bengkulu, Rosmayetti sangat mengapresiasi program JMS. Menurutnya program ini sangat positif bagi perkembangan anak khususnya pengetahuan tentang hukum.

"Kami sangat mengapresiasi program dari Kejari, ini suatu program yang sangat positif terutama untuk meningkatkan pengetahuan anak di bidang hukum. Wali murid juga merespon baik program ini, bahkan kementerian sangat mengapresiasi program JMS ini," pungkasnya. [nat]