Masyarakat Lebong Tandai Mulai Geram Dengan Pemilik IPK

RMOLBengkulu. Perangkat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (4/4) mendatangi Pemda Bengkulu Utara.


RMOLBengkulu. Perangkat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (4/4) mendatangi Pemda Bengkulu Utara.

Kades Lebong Tandai, Supriyadi, menanyakan kejelasan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di desa mereka yang dikuasai Herman Hutasoit.

"Ini rapat ke 3 tadi berlangsung di Ruang Pola Bappeda Bengkulu Utara, alhamdulillah kita disambut baik untuk menyampaikan keluhan masyarakat," katanya.

Masih kata Supriyadi, luas lahan tersebut 450 hektar dan hingga saat ini pemanfaatan kayunya belum dimanfaatkan sejak tahun 2012 lalu hingga sekarang.

"Kami sudah lama mempersoalkannya tapi belum ada kejelasan dari yang bersangkutan. Masyarakat sudah geram menuntut janji yang sampai saat ini belum juga terealisasi seperti pembukaan jalan dilokasi tersebut," jelasnya.

Supriyadi melanjutkan, masyarakat tidak ingin lagi menambang emas secara tradisional didaerah tersebut karena pekerjaan yang dilakukan mesti bertaruh dengan nyawa dan terkadang tidak setimpal dengan hasil yang diperoleh.

"Ada 187 kk di Lebong Tandai, masyarakat ingin beralih berkebun tidak lagi menjadi penambang emas tradisional. Dan kita dari pemerintah desa mendukung itu, sehingga desa kami jadi tempat wisata dengan peninggalan Belanda dan kereta molek yang ada didalamnya," beber Supriyadi.

Dia berharap, persoalan ini dapat segera tuntas, dengan demikian warga dapat menguasai tanahnya untuk berkebun.

"IPK-nya baru-baru ini diperpanjang lagi. Kami sudah berupaya menjalin komunikasi dengan pemilik IPK tapi sampai saat ini belum juga ada tindak lanjutnya untuk masyarakat. Silahkan ambil kayunya tetapi masyarakat ingin tanah desa itu," pungkasnya. [nat]