RMOLBengkulu. Perangkat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (4/4) mendatangi Pemda Bengkulu Utara.
- Terpilih Sejak April, Tapi Anggota BPD Ini Belum Juga Dilantik
- Kerjasama Dengan Pemkab Banyuwangi, BTN Dorong Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
- Sekretariat Pemkab Rejang Lebong Lengang
Baca Juga
RMOLBengkulu. Perangkat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (4/4) mendatangi Pemda Bengkulu Utara.
Kades Lebong Tandai, Supriyadi, menanyakan kejelasan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di desa mereka yang dikuasai Herman Hutasoit.
"Ini rapat ke 3 tadi berlangsung di Ruang Pola Bappeda Bengkulu Utara, alhamdulillah kita disambut baik untuk menyampaikan keluhan masyarakat," katanya.
Masih kata Supriyadi, luas lahan tersebut 450 hektar dan hingga saat ini pemanfaatan kayunya belum dimanfaatkan sejak tahun 2012 lalu hingga sekarang.
"Kami sudah lama mempersoalkannya tapi belum ada kejelasan dari yang bersangkutan. Masyarakat sudah geram menuntut janji yang sampai saat ini belum juga terealisasi seperti pembukaan jalan dilokasi tersebut," jelasnya.
Supriyadi melanjutkan, masyarakat tidak ingin lagi menambang emas secara tradisional didaerah tersebut karena pekerjaan yang dilakukan mesti bertaruh dengan nyawa dan terkadang tidak setimpal dengan hasil yang diperoleh.
"Ada 187 kk di Lebong Tandai, masyarakat ingin beralih berkebun tidak lagi menjadi penambang emas tradisional. Dan kita dari pemerintah desa mendukung itu, sehingga desa kami jadi tempat wisata dengan peninggalan Belanda dan kereta molek yang ada didalamnya," beber Supriyadi.
Dia berharap, persoalan ini dapat segera tuntas, dengan demikian warga dapat menguasai tanahnya untuk berkebun.
- Ramadhan Lazismu Bengkulu Berbagi Bersama Anak Yatim Dan Duafa
- Kuota CPNS Diusulkan Dibawah Kebutuhan
- Fasilitasi Kebutuhan Perbankan Saat PPKM Darurat, BTN Optimalkan Layanan Digital Banking