Masa Kerja ASN Pemkab di Sekretariat Hampir Berakhir, Bawaslu Usul Perpanjang

Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto/RMOLBengkulu
Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto/RMOLBengkulu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, mengajukan perpanjangan penempatan kerja di Sekretariat Bawaslu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong.


Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto kepada RMOLBengkulu melalui telepon genggam, Senin (15/8) siang.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pak bupati terkait perpanjangan ini," ujarnya, Senin (15/8) siang.

Dia berharap, kepada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) kabupaten itu untuk menambah tenaga ASN di lembaga itu. Sebab, saat ini hanya tiga orang yang ditempatkan bekerja di sekretariat Bawaslu. Terlebih lagi, tahapan pemilu 2024 sudah dimulai.

"Karena masa tugas berakhir bulan Oktober, maka sebelum habis masa kerjanya kita ajukan perpanjang lagi," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan menjelaskan, sebelum diperpanjang para abdi negara itu akan ditarik terlebih dahulu.

"Kita sudah naikkan ke meja pak pimpinan untuk ditandatangani. Karena masa tugas berakhir," bebernya.

Apakah diperpanjang atau dievaluasi, ia memastikan tergantung pimpinan. "Apakah diperpanjang atau tidak itu nanti tunggu keputusan pimpinan," demikian Pedo.