Mantan Balon Kades Tambah Berkas Penting Ke PTUN

Sepertinya polemik penetapan calon kades pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bengkulu Utara, bakal berbuntut panjang. Pasalnya, para mantan bakal calon (balon) kades yang tidak lolos seleksi penjaringan calon kades Senin (11/7/2016) telah melaporkan Panitia Pilkades terkait dugaan kecurangan dalam kegiatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Sepertinya polemik penetapan calon kades pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bengkulu Utara, bakal berbuntut panjang. Pasalnya, para mantan bakal calon (balon) kades yang tidak lolos seleksi penjaringan calon kades Senin (11/7/2016) telah melaporkan Panitia Pilkades terkait dugaan kecurangan dalam kegiatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia (LTKPSKN PIN-RI), Arsi, yang ikut mendampingi, kepada RMOL Bengkulu, menjelaskan, sebelumnya laporan itu telah disampaikan namun kali ini kedatangan ke PTUN untuk menambah dokumen penting.

"Laporannya sudah, begitu juga dokumen-dokumen penting sudah kita tambah. Sekarang tembusannya juga sudah kita sampaikan termasuk ke Pemda Bengkulu Utara. Dijadwalkan pada 25 Juli nanti pihak PTUN bakal menindaklanjuti laporan tersebut," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, sama seperti tuntutan sebelumnya yaitu dugaan permasalahan Pilkades ini terjadi pada hasil psikotes dari RSJKO Bengkulu, diduga terjadi kecurangan lantaran pihak panitia melakukan ralat dari hasil pengumuman peserta Pilkades. Selain itu, ada dugaan kerancuan dalam peraturan daerah maupun perbup mengenai Pilkades Kabupaten Bengkulu Utara dan indikasi kuat ada interpensi ke pada panitia pasca Pilkada 2015 lalu.

"Yang kita laporkan sama seperti tuntutan kita kepada Pemda Bengkulu Utara. Dimana sebelumnya pihak pemerintah mengklaim proses Pilkades yang sedang berlangsung sudah sesuai aturan dan tidak ditemukan permasalahan," bebernya.

Asri juga menambahkan, sedikitnya 12 desa di Kabupaten Bengkulu Utara disinyalir cacat dalam penyelenggaraannya atau mengalami permasalahan.

"Sedikitnya teman-teman di 12 desa yang telah melaporkan dugaan permasalahan tersebut," pungkasnya. [N14]