Mal Pelayanan Publik Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

RMOLBengkulu. Mal Pelayanan Publik (MPP) ditargetkan beroperasi tahun 2019 ini. Mengingat, bangunannya telah rampung 100 persen.


RMOLBengkulu. Mal Pelayanan Publik (MPP) ditargetkan beroperasi tahun 2019 ini. Mengingat, bangunannya telah rampung 100 persen.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebong, Bambang ASB mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu pembangunan infrastruktur pendukung yang tahun ini akan turut juga dibangun.

"MPP tinggal menunggu perlengkapan pendukung seperti parkir pemohon, mushola, penataan taman, dan gerbang sekitar bangunan. Tapi mudah - mudahan akan dibangun tahun ini," ujar Bambang kepada RMOLBengkulu, Senin (8/4) siang.

Tidak hanya fokus pada soal perizinan saja, kehadiran MPP turut juga akan melayani soal non perizinan. Misalnya, seperti penggabungan pelayanan lintas sektor. Itupun sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Selama ini masyarakat mengurus KK di Dukcapil, atau NPWP di kabupaten Rejang Lebong. Sekarang dipermudah atau konsentrasikan pada mal ini," lanjut Bambang.

Ditegaskan Bambang, kehadiran MPP bukan berarti segala pelayanan di instansi lain berhenti. Melainkan, untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan publik.

"Jadi, kedepannya urusan perizinan dan non perizinan tidak perlu memakan waktu hingga berhari - hari. Untuk aplikasi perizinan online sudah siap sekarang pelengkapan infrastruktur. Rencana selambat - selambatnya tahun 2019 ini sudah dilaunching," demikian Bambang. [tmc]