Lokasi Mangkurajo dan Pelabai di Nilai Layak Bangun Bandara

Sebelumnya Pemkab Lebong telah mengusulkan untuk pembangunan bandara. Menindak lanjuti usulan tersebut, Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu telah menurunkan tim untuk melakukan survei 3 lokasi yang diusulkan oleh Pemkab Lebong tersebut. Dari 3 lokasi yang diusulkan itu, hanya 2 lokasi saja yang dinilai layak untuk dijadikan lokasi bandara. Demikian disampaikan Kepala Disparbudhub Kabupaten Lebong Hosen Basri.


Sebelumnya Pemkab Lebong telah mengusulkan untuk pembangunan bandara. Menindak lanjuti usulan tersebut, Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu telah menurunkan tim untuk melakukan survei 3 lokasi yang diusulkan oleh Pemkab Lebong tersebut. Dari 3 lokasi yang diusulkan itu, hanya  2 lokasi saja yang  dinilai layak untuk dijadikan lokasi bandara. Demikian disampaikan Kepala Disparbudhub Kabupaten Lebong Hosen Basri.

"Jadi, dari pihak Kementerian telah menurunkan tim untuk melakukan survei ke 3 lokasi yang kita usulkan. Masing-masing  wilayah Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan, Pasir Lebar Kecamatan Bingin Kuning dan Kecamatan Pelabai. Namun, tim yang diturunkan oleh pihak kementerian menilai hanya 2 titik yang cukup layak untuk di jadikan bandara yakni di Mangkurajo dan Pelabai," ujar Kadis.

Ditambahkan Kadis,  tim survei yang di turunkan pihak kementerian perhubungan juga meminta, supaya Pemkab Lebong selain menyediakan lahan, juga di sarankan agar melakukan study kelayakan pembangunan bandara tersebut.

"Jadi, dalam teknisnya panjang landasan bandara minimal yang di minta oleh tim, yakni 3000 meter serta lebar landasan 300 meter. Namun, jika kita berkaca dari permintaan, hanya lokasi Mangkurajo yang paling layak. Apalagi, Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kopi yang sudah berakhir izinnya. Kalau di wilayah Pelabai,  akan mengalami kendala, salah satunya harus dilakukan pembebasan lahan," tambahnya.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat akan mengupayakan melakukan study kelayakan di lokasi Mangkurajo dan selanjutnya akan kembali disampaikan kepada pihak Kementerian Perhubungan.

"Semoga tahun 2017, Study kelayakannya selesai, karena ada 2 dtudy kelayakan yang di minta, yakni study kelayakan darat dan studi kelayakan udara. Dalam penyusunan study kelayakan akan kita konsultasikan kepada pihak Kementerian Perhubungan karena merekalah yang memiliki tenaga ahli dalam hal itu," tutup Hosen. [A11]