Lestarikan Populasi Lobster, Danlanal Temui Gusnan

RMOLBengkulu. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi terima kunjungan kerja (kunker) Komandan Lanal (Danlanal) Bengkulu, Letkol Laut (P) M Andri Wahyu Sudrajat beserta rombongan, Kamis (4/4) siang.


RMOLBengkulu. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi terima kunjungan kerja (kunker) Komandan Lanal (Danlanal) Bengkulu, Letkol Laut (P) M Andri Wahyu Sudrajat beserta rombongan, Kamis (4/4) siang.

Kedatangan mereka terkait membludaknya penangkapan dan penjualan benih lobster ilegal. Menyusul, baby lobster merupakan salah satu biota laut yang dilarang dijual. Terutama untuk pelestarian populasi lobster itu sendiri.

"Kami sangat bangga mendapatkan kunjungan dari pihak Danlanal Bengkulu. Selama kunjungan kami meninjau tempat pelelangan ikan dan muara pantai Pasar Bawah serta pengepul ikan di wilayah pantai Pasar Bawah,” ujar Gusnan.

Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) M Andri Wahyu Sudrajat mengungkapkan kedatangan mereka untuk meningkatkan silahturahmi sekaligus mengajak pihak Pemkab Bengkulu Selatan untuk bersama - sama mengawasi penjualan dan penangkapan baby lobster maupun hasil laut yang dilarang diperjual belikan.

"Kunker dalam rangka silahturahmi dan sosialisasikan yang saat ini sedang menjadi trending yakni penjualan ilegal baby lobster. Nah, kita sosialisasikan hal ini kepada nelayan dan sebagai tindakan kami akan melakukan razia alat tangkap,” ujar Danlanal.

Disamping itu, pengawasan akan terus diperketat pihaknya. Sebab, di Provinsi Bengkulu ini produsen dari baby lobster cukup besar.

"Kami harap Pemkab Bengkulu Selatan khususnya dinas terkait dapat berperan. Sehingga nantinya tidak ada nelayan yang tersandung masalah hukum karena menjual baby lobster ini,” pungkas Danlanal. [tmc]