Legislator Asal Kaur Getol Desak Perbaikan Jalan Provinsi

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H Herwin Suberhani saat mendesak Pemprov perbaiki jalan Provinsi di Kabupaten Kaur/RMOLBengkulu
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H Herwin Suberhani saat mendesak Pemprov perbaiki jalan Provinsi di Kabupaten Kaur/RMOLBengkulu

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H Herwin Suberhani, belakangan ini getol alias rajin meminta kepada Pemprov Bengkulu untuk mencarikan solusi terkait kerusakan jalan Provinsi di Kabupaten Kaur.


Legislator itu membidik ruas jalan provinsi di Kaur, tepatnya di ruas jalan Kecamatan Tanjung Kemuning menuju Kecamatan Lungkang Kule. 

Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda Nota Jawaban Gubernur tentang pandangan fraksi terkait Raperda Pajak dan Retribusi yang diselenggarakan pada Selasa (14/3) siang, yang dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri. 

"Yang menjadi permasalahan pada saat rapat anggaran, berbicara soal ruas jalan pada waktu itu Pemprov berjanji akan membangun dua titik ruas jalan di Kabupaten Kaur, yang pertama jalan dari Kecamatan Tanjung Kemuning sampai Datar Lebar. Kemudian Datar Lebar sampai Bentiring. Namun nyatanya yang akan dibangun hanya ruas jalan dari Datar Lebar sampai Bentiring. Ini warga eks Kaur Utara kecewa dengan Pemprov karena hanya diberikan harapan palsu pembangunan ini," tegas Hewin dalam sidang paripurna. 

Selanjutnya Politisi partai Gerindra ini menyampaikan, pada saat rapat DPRD Provinsi dengan dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, bahwa Plt Kadis PUPR menyatakan bawah dua luas jalan Kabupaten Kaur akan dilakukan perbaikan mengunakan DAK dengan besaran untuk jalan di Kecamatan Tanjung Kemuning sampai Kecamatan Lungkang Kule sebesar Rp 9,9 miliar 

Sedangkan, untuk luas jalan di Desa Datar Lebar Kecamatan Lungkang Kule sampai ke Mentiring Kecamatan Kinal diperbaiki dengan anggaran Rp 9,3 miliar. 

"Disini saya sebagai anggota DPRD dari Dapil Bengkulu Selatan dan Kaur kecewa dengan Dinas PUPR. Karena ternyata hanya satu ruas jalan yang diperbaiki ,yakni jalan di Datar Lebar sampai Bentiring, dengan besaran anggarannya Rp 21 miliar," ungkapnya. 

Ditambahkannya, jika perbaikan jalan di Kabupaten Kaur tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat mengingat mengunakan DAK, maka seharusnya Pemprov Bengkulu mencarikan solusi untuk perbaikan jalan yang lainnya.

"Kita minta pemerintah provinsi untuk mencarikan anggaran agar jalan di kawasan Eks Kaur Utara itu diperbaiki juga," harapnya. 

Sementara itu Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyatakan, anggaran perbaikan jalan Provinsi tersebut bersumber dari DAK. Sehingga yang berwenang menentukan perbaikan jalan itu pemerintah pusat dengan melihat kondisi kerusakan jalan. 

"Bukan tim anggaran Pemda memindahkan perbaikan jalan itu, tapi perbaikan jalan itu dari dana DAK, maka yang memutuskan itu pemerintah pusat, untuk tahun ini diperbaiki itu jalan di Datar Lebar sampai Bentiring," singkatnya.