Langganan Banjir, Pemberian IMB Perumahan Bakal Diperketat

Tampak Perumahan Ejukha Bentiring Permai, Kota Bengkulu Yang Selalu Diterjang Banjir/RMOLBengkulu
Tampak Perumahan Ejukha Bentiring Permai, Kota Bengkulu Yang Selalu Diterjang Banjir/RMOLBengkulu

Wakil Walikota Dedy Wahyudi meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk memperketat pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan kepada developer (pengembang) perumahan.


Hal tersebut dikarenakan banyaknya kasus perumahan yang terendam banjir ketika hujan deras melanda Kota Bengkulu. Saat ini perizinan pembangunan perumahan dinilai terlalu mudah diberikan dan kurang memperhatikan area resapan di sekitar perumahan. 

“Saya minta tolong perketat perizinan perumahan, pastikan kepada developer, pastikan perizinan yang dikeluarkan kepada developer harus betul-betul ketat tapi profesional. Karena kita ketahui bersama, ada banyak perumahan ketika hujan deras terendam banjir,” ujar Dedy saat pelaksanaan apel pagi di kantor Disperkim, Senin (15/11).

Dedy menyampaikan, Dinas Perkim akan menangani perumahan yang kerap banjir dengan berencana membuat kanal di daerah Perumahan Bumi Mas dan sekitarnya, yang nantinya juga dapat digunakan  sebagai tempat wisata. 

“Tadi juga ditunjukkan bagaimana ide dari Perkim untuk menangani banjir. Ada satu kawasan di Perumahan Bumi Mas dan sekitarnya, terdapat kurang lebih ada 10 hektare yang akan dijadikan semacam kanal yang juga menjadi tempat wisata. Semoga ini dapat terwujud dengan cepat. Ini juga menjadi langkah penanganan banjir yang sudah pak wali sampaikan, akan dibikin semacam embung, intinya bisa untuk wisata bisa juga untuk menangani banjir,” tambah Dedy. 

Pengetatan izin ke developer perumahan harus diterapkan agar pengembang tak mendirikan perumahan di area resapan air. Jika daerah resapan air terus digarap, tak ada lagi penahan air ketika hujan turun dan berdampak banjir di area perumahan serta lingkungan sekitar.