RMOL. Setelah enam berkas tersangka Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Program Paket B, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tahun anggaran 2013 sebelumnya dinyatakan rampung atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Argamakmur. Pihak Polres Bengkulu Utara dalam waktu dekat bakal menyerahkan tujuh tersangka BOP lainnya ke meja jaksa.
- Selain di Semarang, KPK juga Tangkap Tangan di Jabar dan Surabaya
- Ungkap Home Industri Senpi, Polda Bengkulu Musnahkan 102 Senpi
- Bom Meledak, Polisi Justru Akan Disalahkan
Baca Juga
RMOL. Setelah enam berkas tersangka Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Program Paket B, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tahun anggaran 2013 sebelumnya dinyatakan rampung atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Argamakmur. Pihak Polres Bengkulu Utara dalam waktu dekat bakal menyerahkan tujuh tersangka BOP lainnya ke meja jaksa.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, Selasa (6/2/2018) disela-sela kegiatan ramah tamah dengan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara bersama awak media se-Kabupaten Bengkulu Utara.
"Dalam waktu dekat kita segera melimpahkan tujuh berkas perkara BOP Benteng," kata Jufri.
Ia menjadwalkan, pekan depan berkas perkara BOP sisanya dengan total PKBM sebanyak 24 tersangka tahun lalu, bakal dirampungkan.
"Pekan depan kita upayakan berkas tersangka BOP yang lain dirampungkan," pungkasnya. [nat]
- Densus 88 Gerebek 3 Teroris Di Tangerang
- Dirwan Mahmud Kembali Diperiksa KPK
- Dicokok Polisi, Ratusan Liter Tuak Gagal Beredar