Kuota THLT 2024 Terbatas

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah/Ist
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah/Ist

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong pastikan jumlah Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) tahun anggaran (TA) 2024 berkurang. Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah diruang kerjanya, Senin (22/1) siang.


Berkurangnya jumlah THLT tersebut, terang Beny, dipengaruhi beberapa faktor, yaitu regulasi terbaru dan jumlah kemampuan anggaran, termasuk kebutuhan real. ‘’Karena pertimbangannya ada regulasi baru, kemampuan anggaran dan termasuk kebutuhan real yang sudah dihitung,’’ sampai Beny.

Salah satunya, sambung Beny, THLT yang direkrut, wajib sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sehingga tidak boleh lagi menambah THLT baru alias yang belum masuk data base. ‘’Untuk tahun lalu jumlah THLT mencapai 1.900 orang lebih dan didalamnya kemungkinan ada yang tidak amsuk data base,’’ sambung Beny.

Ditambahkan Beny, saat ini mereka masih melakukan verifikasi pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ditargetkan awal Februari 2024, SK THLT seluruhnya sudah bisa diterbitkan. ‘’Mudah-mudahan sesuai target, SK THLT seluruh OPD tersebut sudah bisa terbit pada awal Februari 2024 mendatang,’’ demikian Beny.