KUA-PPAS APBD Tahun 2024 Masuk Tahap Pembahasan Tingkat Banggar DPRD Lebong

Rapat Pembahasan KUA PPAS APBD 2024 di ruang rapat internal DPRD Lebong/RMOLBengkulu
Rapat Pembahasan KUA PPAS APBD 2024 di ruang rapat internal DPRD Lebong/RMOLBengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, kembali menggelar rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 tingkat Banggar di ruang rapat internal DPRD Kabupaten Lebong, Senin (31/7) sekitar pukul 11.00 WIB.


Rapat tertutup ini dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Wakil Ketua (Waka) I Dedi Haryanto bersama anggota Banggar dan Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, Cahya Sectiantoro.

Turut hadir Ketua Komisi I Wilyan Bachtiar, Ketua Komisi III Rama Chandra, serta sejumlah Anggota DPRD Lebong, yakni Sriwijaya, Zulkarsih, Rodi Hartono, Yeni Hendriyanti, Royana, dan Desi Fitriawanti, Rinto Putra Cahyo, Pip Haryono.

Sedangkan, untuk TAPD dihadiri langsung Ketua TAPD Mustarani Abidin, Sekretaris TAPD Erik Rosadi, Kepala Bappeda Zulhendri, Kabag Administrasi Pembangunan Setda, Derry Agustian, dan anggota TAPD lainnya.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan, KUA PPAS APBD TA 2024 dibahas antara TAPD dan Banggar DPRD Lebong  untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD yang dijadikan dasar bagi Banggar DPRD bersama TAPD.

"Seluruh anggota Banggar serta TAPD beserta staf yang membidangi dengan pokok bahasan KUA PPAS APBD dengan hasil sebagai mana telah dituangkan dalam rancangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lebong dengan DPRD Kabupaten Lebong,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Carles juga meminta kepada Anggota Banggar dan seluruh pimpinan komisi dan anggota, untuk sama-sama mencermati program dan kegiatan serta melaksanakan fungsi anggaran DPRD.

“Dan untuk tim anggaran pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas dalam penyusunan KUA-PPAS APBD untuk mempedomani ketentuan peraturan perundangan yang berlaku” tutup Carles mengakhiri laporannya.

Sementara itu, Ketua TAPD Mustarani Abidin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas saran, tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lebong Tahun 2024, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa Nota Kesepakatan KUA-PPAS.

"Kita berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat berjalan lancar sesuai Kebijakan yang telah ditentukan untuk memasimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Lebong," tuturnya.