RMOLBengkulu. Pelaksanaan Pilkada yang digadang-gadang dilakukan pada 9 Desember 2020 belum menjadi sebuah keputusan final, melainkan baru kesimpulan rapat.
- KNPI Prov Bengkulu Mandatkan Yance Asko Sebagai Plt DPD KNPI Mukomuko
- Besok Tujuh Parpol Setor Bakal Caleg Ke KPU
- Ratusan Massa Aksi Protes Politik Uang Ke Bawaslu Dan Polda Lampung
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pelaksanaan Pilkada yang digadang-gadang dilakukan pada 9 Desember 2020 belum menjadi sebuah keputusan final, melainkan baru kesimpulan rapat.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam web diskusi mengangkat teman 'Pilkada 9 Desember 2020 Mungkinkah?' yang dipandu Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, Minggu (19/4).
Arief melanjutkan, KPU telah membuat opsi-opsi terkait penjadwalan ulang Pilkada Serentak. Meski opsi pertama menetapkan Pilkada akan digelar pada Desember mendatang, namun KPU sendiri tidak bisa memastikan.
"Jadi gini, kalau Mei (virus corona) selesai, tentu Desember bisa dilakukan (Pilkada). Tapi kami sudah menyiapkan opsi kedua, pemilihan dilakukan di Maret 2021. Tapi lagi-lagi dengan catatan jika bulan Agustus pandemik Covid-19 selesai. Kalau masih berlangsung, maka akan sulit," jelasnya.
"Kalau mau Desember, Perppu harus keluar bulan April. Kenapa? Karena KPU pun harus mempersiapkan. Untuk logistik harus diperhatikan. Seperti apakah pabrik sudah bergerak bebas, apakah sarana transportasi juga sudah kembali beroperasi. Tahapan itu harus terpenuhi. Kalau tidak akan sulit," pungkasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Gerindra Buka Pintu Untuk Rizal Ramli Nyapres
- Pengurus Sekber Versi Gerindra Belum Diakui PKS
- Dirwan Bakal Dicopot Dari Ketua DPW Perindo Bengkulu