KPU Lebong Catat Satu Petugas Meninggal Pasca Pemilu 2019

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, mencatat satu petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau dari unsur Linmas meninggal usai Pemilu serentak tahun 2019 digelar.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, mencatat satu petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau dari unsur Linmas meninggal usai Pemilu serentak tahun 2019 digelar.

Satu orang meninggal yaitu Lation (45) warga Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong sekaligus petugas ketertiban di TPS 08 Kelurahan Tes.

"Yang meninggal ini tanggal 21 April atau setelah pencoblosan Pemilu," ujar
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Effan Lavendes, Selasa (23/4) siang.

Dia menyatakan, meninggalnya korban berdasarkan laporan PPK Kecamatan Lebong Selatan diakibatkan bersangkutan mengalami tekanan darah tinggi. Apalagi, menurutnya pengidap penyakit tekanan darah tinggi seyogianya tidak boleh dalam keadaan kelelahan.

"Penyakit yang dialami korban darah tinggi, kita khawatirnya diakibatkan karena terlalu kelelahan selama bertugas. Sebab, empat hari setelah pencoblosan mereka masih bertugas," sambungnya.

Effan menambahkan, secara mendalam pihaknya turut berduka cita atas musibah yang menimpa petugas ketertiban TPS tersebut.

 "Nanti kita gerakan sosial dari komisioner dan staf sebagai bentuk kepedulian antar sesama," demikian Effan. [tmc]