Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus bebas dari intervensi atau tekanan apapun dalam memutuskan kapan waktu terbaik untuk menggelar pencoblosan Pemilu Serentak 2024.
- SBY Dan Prabowo Harus Duduk Bareng Kalau Mau Jokowi Kalah
- Sandiaga Jadi Plt Gubernur DKI Di Hari Pertama Ramadhan
- Diduga Menyalahgunakan Anggaran Pilkada, Polri Harus Proses Hukum Anggotanya
Baca Juga
Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Netgrit (Network for Democracy and Electoral Integrity), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam serial webinar Polemik bertema "Jadwal Rumit Pemilu 2024", Sabtu (9/10).
"Dalam konteks kemandirian atau independensi KPU itu adalah ketika dalam memutuskan sesuatu atau mengambil kebijakan suatu itu tidak boleh diintervensi, tidak boleh diintimidasi, tidak boleh ditekan," kata Ferry.
Pernyataan Ferry bukan tanpa alasan. Hal ini seiring dengan pengumuman pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD yang menginginkan Pemilu Serentak 2024 digelar pada 15 Mei.
Sementara, KPU RI dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI sudah menyampaikan usulan pencoblosan yaitu digelar 21 Februari.
"Kalau misalnya memang KPU-nya sudah digoyang-goyang bahkan termasuk Bawaslu, tentunya ini tidak mandiri. Saya pikir institusi mana lagi yang akan dibangun untuk membangunkan trust public," jelasnya.
Dia berharap KPU dapat segera mengambil keputusan untuk dikonsultasikan bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah. Tentunya, KPU dalam mengambil sebuah keputusan tetap mengutamakan azas transparansi.
"Nanti dalam konteks keputusan ini harus diputuskan oleh KPU, apalagi ini strategis," pungkasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- PAN-Demokrat Kemungkinan Besar Dukung Non Jokowi
- PK 9 Kecamatan Terbentuk, Senior Harapkan DPD KNPI Kota Bengkulu Menyatu
- Ikuti TikTok Video Competition RMOL dan Dapatkan Jutaan Rupiah!