RMOLBengkulu. Pasca pelaksanaan pemilihan umum yang digelar pada 17 April lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS), memastikan tidak kejadian fatal dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2019. Oleh sebab itu dipastikan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
- Disparpora Optimis Kejar Target PAD Rp 27 Juta
- Dongkrak Pengunjung, Wisata Lobang Kacamata Dikembangkan
- Master Plan Kampung Kopi Bengkulu Disusun
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pasca pelaksanaan pemilihan umum yang digelar pada 17 April lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS), memastikan tidak kejadian fatal dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2019. Oleh sebab itu dipastikan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua KPU BS Alpin Samsen mengaku, meski belum ada rencana PSU. Ia menegaskan masih menunggu koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BS.
Sebab, ajang lima tahunan ini sebelumnya memang menemukan sejumlah hambatan. Terutama soal keterlambatan pendistribusian surat suara.
Meski begitu, diakuinya keterlambatan itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan melainkan turut juga terjadi di setiap wilayah Indonesia.
"Memang ada beberapa keterlambatan tapi sudah semua kita pastikan para pemilih mendapatkan hak mereka untuk menyalurkan hak pilihnya," kata Alpin Jum'at, (19/4).
Keterlambatan pendistribusian surat suara, kata Alpin, disebabkan jumlah TPS yang cukup banyak, yakni 556 TPS. Termasuk jarak tempuh distribusi yang cukup menyita waktu.
"Tidak ada yang mengkhawtirkan sudah clear semua, dan kita masih juga menunggu hasil pantauan dari Bawaslu," pungkasnya. [tmc]
- Maraknya Kemalingan Sekre KKN, Wakil Bupati: Ini Juga Dampak Dari Anjloknya Harga Sawit
- Kades Tanjung Raman: Kami Tidak Diperhatikan Pemerintah
- Empat Kementerian RDP Bahas PGE Hulu Lais di Tingkat Nasional