RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu memusnahkan ribuan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018.
- Usai Coblos, Warga: Siapapun Terpilih Nanti Lanjutkan Pembangunan
- Masyarakat Soroti Proyek DD Tanpa Plang Nama Di Kecamatan Kaur Utara
- 5 Ribu Desa Tertinggal Bakal Berkembang Sebelum 2019
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu memusnahkan ribuan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018.
Pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara dibakar disaksikan Panwas, KPU, Polri, TNI Pjs Walikota Bengkulu dan anggota DPD RI.
"Sebelum pemberangkatan logisitik Pemilihan Walikota Bengkulu tadi, jumlah surat suara yang kita musnahkan berjumlah 1.307 lembar," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini, Selasa (26/6).
Setelah melakukan pemusnahan surat suara rusak KPU Kota Bengkulu langsung mendistribusikan logistik Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu ke Seluruh Kecamatan Kota Bengkulu. [ogi]
- Usai Coblos, Warga: Siapapun Terpilih Nanti Lanjutkan Pembangunan
- Lapas Kedungpane Ajukan 472 Remisi, Satu Diantaranya Napiter
- Masyarakat Soroti Proyek DD Tanpa Plang Nama Di Kecamatan Kaur Utara