RMOLBengkulu.Jurubicara KPK Febri Diansyah membantah telah mengistimewakan tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy. Menyusul Romi sedang dalam status pembantaran di RS Polri.
- Ada Uang Suap Rp 400 Juta Saat OTT KPK Di Buton Selatan
- 4 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Disperkan Lebong
- Petisi Al-Quran Dijadikan Barang Bukti, Ini Klarifikasi Polri
Baca Juga
RMOLBengkulu. Jurubicara KPK Febri Diansyah membantah telah mengistimewakan tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy. Menyusul Romi sedang dalam status pembantaran di RS Polri.
Termasuk dugaan bahwa Romi sengaja dirawat di RS Polri agar bisa bertemu dengan tamu spesial. Romi diketahui mengalami sakit gangguan pencernaan sejak Selasa (2/4) dan harus menjalani perawatan.
"Pembantaran atau kerjasama bisa dilakukan di RS Polri dan di RSPAD, karena itu kerjasama antar institusi. Jadi, tergantung kesediaan dan tergantung tempat saja," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (8/4).
Lembaga anti rasuah ini menilai tidak ada alasan khusus kader PPP itu harus dirawat di RS Polri. Sebab, proses pembantaran terhadap semua tahanan KPK hanya bisa dilakukan di RS Polri dan RSPAD.
"Ini proses pembantaran biasa saja. Jadi bisa dilakukan di RS Polri bisa dilakukan di RSPAD," demikian Febri dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]
- Selain di Semarang, KPK juga Tangkap Tangan di Jabar dan Surabaya
- Polisi Tangkap Warganet Yang Sebut Teror Bom Pengalihan Isu
- Diduga Terlibat Aksi Teror, Eks Napi Teroris Kembali Ditangkap Densus 88