Selasa (12/07/2016) kemarin, Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lebong mengunjungi korban pasung, Doni Deswandoni (30) warga Kelurahan Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan untuk segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bengkulu.
- Transaksi Makin Mudah, Layanan e-Channel BTN Makin Disukai Nasabah
- Kades Tanjung Raman: Kami Tidak Diperhatikan Pemerintah
- Cabut Perlindungan, Sikap LPSK Berlebihan pada Bharada E
Baca Juga
Selasa (12/07/2016) kemarin, Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lebong mengunjungi korban pasung, Doni Deswandoni (30) warga Kelurahan Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan untuk segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bengkulu.
Sangat di sayangkan, ketika korban telah dijumpai di rumah kediamannya, keluarga korban terkendala oleh kartu BPJS yang tidak dimiliki keluarga korban.
"Sudah kita kunjungi. Pihak RSJ Bengkulu siap jemput kerumah korban untuk ditampung di bengkulu, akan tetapi kendalanya korban belum memiliki Kartu BPJS," Kata Kepala Dinsosnakertrans Lebong Mustain Muhammad, melalui Kabid Sosial, Hedi Parindo, Rabu (13/07/2016).
Sementara itu, Hedi juga menambahkan, untuk mengurus kartu BPJS pihak keluarga korban juga harus memiliki buku rekening, sebagai salah satu syarat agar korban bisa dijemput pihak RSJ provinsi.
"Alasan keluarga korban belum mengurus kartu BPJS, lantaran tidak punya uang untuk mengurus kartu tersebut. Kemudian, Untuk mengurus kartu BPJS ini salah satunya, kepala keluarga harus memiliki buku rekening, sangat disayangkan pihak keluarga juga tidak memiliki buku rekening. Akan tetapi, saya secara pribadi akan tetap membantu keluarga korban, supaya korban segera dirujuk," demikian Hedi. [A11]
- Masalah Ijazah, Belasan ASN Bengkulu Utara Tertunda Naik Pangkat
- Bersahabat Dengan 'The Real New Jurnalisme' Hari Ini
- Ketua Kaum Agung Pekal-Tuanku Gulamatsyah II Tutup Usia