Korban Hipnotis Ternyata Dua Orang

RMOLBengkulu. Usai Polsek Lebong Utara Polres Lebong resmi menetapkan tersangka dua pelaku penipuan, yakni Anton (44) Desa Harapan Makmur, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Benteng dan Iwan Kurniawan (37) warga Kota Alam, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Hasil pengembangan, ternyata korban lebih dari satu orang.


RMOLBengkulu. Usai Polsek Lebong Utara Polres Lebong resmi menetapkan tersangka dua pelaku penipuan, yakni Anton (44) Desa Harapan Makmur, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Benteng dan Iwan Kurniawan (37) warga Kota Alam, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Hasil pengembangan, ternyata korban lebih dari satu orang.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu Firmansyah, mengatakan, kedua pelaku yang mendekam dibalik jeruji tersebut disangkakan dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

"Kedua pelaku resmi ditetapkan tersangka. Selain keduanya tertangkap tangan menyimpan barang bukti (BB) dan keduanya pun mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek kepada RMOLBengkulu, Senin (16/7) sore.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, aksi ini sudah dilakukan dua kali, namun di tempat yang berbeda. Aksi pertama dilakukan di terminal Pasar Muara Aman, Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, pada bulan Mei lalu. Sedangkan, aksi keduanya dilakukan Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, minggu (15/7) kemarin.

"Korban pertama, pelaku berhasil meraup 70 gram emas serta korban kedua 90 gram. Kedua pelaku ini nekat melakukan aksinya karena faktor ekonomi," sambung Kapolsek.

Ia juga mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap waspada di objek vital keramaian. Sebab, kejahatan penipuan berlatar belakang hipnotis itu terjadi tidak mengenal waktu. "Sedangkan identitas korban pertama sedang ditangani penyidik," demikian Kapolsek.

Sebelumnya, peristiwa penipuan seperti hipnotis berhasil terungkap di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu (15/7) kemarin. Salah satu korban bernama Yusnidar (57) warga Desa Talang Kerinci, Kecamatan Bingin Kuning, mendatangi Mapolsek Lebong Utara, sekitar pukul 10.30 WIB. Atas laporan itu, dalam sekejap jajaran polsek utara berhasil melakukan pengejaran terhadap dua pelaku dan akhirnya diringkus di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan. [ogi]