Komisi II DPRD Akan Kaji Kenapa Bangunan Saimen Belum Dibongkar

RMOL. Rekomendasi Komisi II DPRD Kota Bengkulu meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk membongkar bangunan milik Saimen yang melanggar GSB, namun rekomendasi tersebut terkesan tak digubris hingga saat ini bangunan Saimen tetap berdiri.


RMOL. Rekomendasi Komisi II DPRD Kota Bengkulu meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk membongkar bangunan milik Saimen yang melanggar GSB, namun rekomendasi tersebut terkesan tak digubris hingga saat ini bangunan Saimen tetap berdiri.

"Kami Komisi II merekomendasikan untuk membongkar bangunan Saimen, karena dulu tanah tempat bangunan Saimen adalah tanah bangunan masjid yang dibongkar. Jangan sampai permasalah ini berkembang," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales, Senin (3/19/2016).

Suimi juga menambahkan, apabila rekomendasi dari pihaknya tak digubris, maka akan memanggil kembali pihak Pemerintah Kota Bengkulu.

"Kalau rekomendasi kami tidak digubris Pemerintah Kota Bengkulu kita akan kajian terlebih lanjut," demikian Suimi.[R90]