Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Soal Lurah Kebun Beler

Komisi I DPRD Kota Bengkulu, menggelar hearing dengan lurah Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu terkait tuntutan warga Kelurahan Kebun Beler, yang meminta lurahnya dicopot.


Komisi I DPRD Kota Bengkulu, menggelar hearing dengan lurah Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu terkait tuntutan warga Kelurahan Kebun Beler, yang meminta lurahnya dicopot.


Hearing tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Mardiyanti, mendengarkan langsung keterangan lurah mengenai keinginan warga dan banyaknya keluhan yang disampaikan warga.

Usai mendengarkan penjelasan lurah dan juga camat, Mardiyanti menyarankan lurah tersebut mengundang warga-warga yang menginginkan dia dicopot dalam sebuah forum terbuka.


"Sapa baik-baik, tanya baik-baik dan sampaikan permintaan maaf jika selama ini kinerja yang diberikan lurah masih belum berkenan di hati warga. Apa yang menjadi keluhan warga harus disikapi dengan bijaksana," tutur Mardiyanti. Senin (18/7). 

Semrntara itu sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Hamsi, mengatakan, pemberhentian Lurah bukan kewenangan DPRD, melainkan hak prerogatif Walikota Bengkulu. Namun hasil hearing, baik dengan warga maupun dengan lurah akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bengkulu

Diketahui, puluhan warga Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu mendatangi DPRD Kota Bengkulu, guna menyampaikan permintaan mereka agar Lurah Kebun Beler Watimah dicopot dari jabatannya. Salah satu penyebabnya adalah lurah tersebut memangkas honor anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) sebesar 50 persen. Oleh lurah potongan sebesar itu disebut pajak. Jika benar demikian, menjadi sangat miris sekali, pasalnya honor Linmas hanya Rp 100 ribu perbulan, yang dibayarkan pertriwulan. [R90]