Kolam Ikan Milik Polisi Digasak Maling

RMOLBengkulu. Entah apa yang ada dipikiran PA (34) warga Jalan Dua Jalur Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, yang nekat mencuri ikan di kolam milik Yanto (35) yang juga merupakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Kaur ini.


RMOLBengkulu. Entah apa yang ada dipikiran PA (34) warga Jalan Dua Jalur Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, yang nekat mencuri ikan di kolam milik Yanto (35) yang juga merupakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Kaur ini.  

Kejadian ini terjadi dini hari, Selasa (26/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat perbuatannya, kini PA harus berurusan dengan hukum.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsyah Alimbaldi, didampingi Kanit Pidum, Iptu Priyanto, mengungkapkan, sebelum beraksi ternyata pelaku sudah berulang kali mendatangi tempat kejadian perkara guna mengetahui situasi sekitar.

Dalam aksinya, pelaku membawa alat berupa tang guna memotong kawat besi sebagai pembatas kolam. Menariknya, PA juga menguras kolam tersebut agar bisa memungut satu persatu ikan milik polisi tersebut.

"Pelaku sudah merencanakan ini di jauh hari. Karena terlihat membawa alat berupa tang untuk memotong kawat," ujar Priyanto.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku ikan yang telah ia curi itu telah laku dijual ke kabupaten tetangga atau tepatnya di Padang Guci Kabupaten kaur, sekitar 7 Kg. Sedangkan, sisanya dikonsumsi sendiri.

Dikonfirmasi terpisah, Ikwan (50) warga setempat yang juga penjaga kolam menjelaskan, ikan di kolam tersebut ludes lebih dari 7 kg. "Untuk ikan Nila saja bibitnya saja 35 Kg. Belum termasuk lagi ikan patin dan ikan mas sampai 100 kg lebih," tukasnya.

Untuk diketahui, Pa yang sebelumnya telah dicurigai sebagai pelaku pencurian ikan di Kolam milik Yanto itu akhirnya berhasil diamankan, Selasa (26/2) sekitar pukul 10.00 WIB, di kediamannya oleh tim Opsnal Polres Bengkulub Selatan. Saat ini pelaku resmi mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Bengkulu Selatan. [tmc]