Tim Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, melakukan penilaian kinerja para Kepala Madrasah. Salah satu yang dinilai adalah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN 2 Lebong) yang dinilai pada Selasa (12/12) lalu.
- Berkurang 800, Kuota THLT 2021 Hanya 1.500 Orang
- Tiga Raperda Masuk Ke DPRD, Bupati Kopli Minta Segera Dibahas Dan Disahkan
- Bupati Gusnan Dukung Musda KNPI
Baca Juga
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi mengatakan, adapun tim penilai, yaitu Aji Agus Salim dan Ety Suryani. Tim penilai dari Kemenag Kabupaten Lebong.
"Penilaian kinerja ini kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan," kata Azizi dalam keterangannya.
Menurutnya, penilaian kinerja para kepala madrasah sebagaimana juknis dinilai berdasarkan lima komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan.
Masing-masing, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan hasil kinerja kepala madrasah.
"Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun. Sedangkan, penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali," demikian Azizi.
- Positif Covid-19 Lebong Tambah 13 Kasus, Klaster Kantor Geser Klaster Keluarga
- Besok, 14 KK Terdampak Banjir Akan Terima Bantuan 1.148 Kg Beras
- 3 Kafilah Lebong Bakal Wakili Provinsi di Tingkat Nasional