Kinerja Kepala Madrasah di Lebong Dievaluasi

Penilaian saat berlangsung/Ist
Penilaian saat berlangsung/Ist

Tim Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, melakukan penilaian kinerja para Kepala Madrasah. Salah satu yang dinilai adalah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN 2 Lebong) yang dinilai pada Selasa (12/12) lalu.


Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi mengatakan, adapun tim penilai, yaitu Aji Agus Salim dan Ety Suryani. Tim penilai dari Kemenag Kabupaten Lebong.

"Penilaian kinerja ini kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan," kata Azizi dalam keterangannya.

Menurutnya, penilaian kinerja para kepala madrasah sebagaimana juknis dinilai berdasarkan lima komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. 

Masing-masing, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan hasil kinerja kepala madrasah.

"Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun. Sedangkan, penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali," demikian Azizi.