RMOLBengkulu.Demi memuluskan jalannya sebagai Ketua DPRD Kota Samarinda, Alphad Syarif diduga menipu seorang pengusaha. Polisi menyebut pelapor kasus ini mengaku dirugikan Rp 15 miliar.
- Lewat Dubes Djauhari, Xi Jinping Titip Salam Ke Kawan Lama
- Usai Lebaran, Dana Desa Tahap II Cair
- Dolar Tembus Rp 15 Ribu, Pemerintah Jatuh
Baca Juga
RMOLBengkulu. Demi memuluskan jalannya sebagai Ketua DPRD Kota Samarinda, Alphad Syarif diduga menipu seorang pengusaha. Polisi menyebut pelapor kasus ini mengaku dirugikan Rp 15 miliar.
Jadi kasusnya gini Ketua DPRD Samarinda itu melakukan penipuan dan penggelapan pengusaha,†kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (16/10).
Intinya, sambung Dedi, berawal dari sengketa keperdataan menyangkut kepemilikan tanah dari H Adam Malik digugat oleh seseorang di PN Samarinda. Kemudian, Alphad menawarkan jasa untuk mengurus gugatan perdata itu.
Dari perjanjian tersebut minta uang yang tercatat dalam pembukuan 7 miliar rupiah, tapi yang tidak tercatat di dalam pembukuan adalah 15 miliar rupiah,†jelas Dedi.
Namun, ketika sudah menerima uang, kasus sengketa tanah tetap bergulir di Pengadilan Perdata Samarinda dan tanah tersebut masih dalam status quo alias sengketa,
Duit dia juga habis. Dipakai untuk nyaleg. Sudah susah,†pungkas Dedi.
Saat ini Alphad telah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Hari Kekayaan Intelektual Se-Dunia, Kakanwil Bengkulu Buka Promosi & Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal
- Rakor Evaluasi Kinerja & Refleksi Akhir Tahun 2023, Santosa: 2024, Kemenkumham Bengkulu Harus Meraih Predikat WBK
- Hari Bakti Imigrasi Ke-74, Kanwil Kemkumham Bengkulu Gelar Baksos