RMOLBengkulu. Kepala Seksi TNKS Wilayah VI Provinsi Bengkulu, M Zainuddin, mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menginventarisasi kerusakan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di wilayah Kabupaten Lebong.
- Syarif Bantah Ada Pengkondisian Proyek Rp 1,9 Miliar
- Pasar Murah Digelar Seluruh Kecamatan, Ini Jadwalnya
- Diduga Langgar UU, DPRD Kaur Akan Panggil CV Marantika
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kepala Seksi TNKS Wilayah VI Provinsi Bengkulu, M Zainuddin, mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menginventarisasi kerusakan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di wilayah Kabupaten Lebong.
Diakuinya, saat ini perambahan hutan hampir terjadi di sepanjang batas dalam TNKS di wilayah Lebong. "Kita baru akan melakukan iventarisasi kerusakan bulan ini," ujarnya, belum lama ini kepada RMOLBengkulu.
Dia menambahkan, luas TNKS saat ini lebih kurang 111.000 hektare yang membentang di wilayah Kabupaten Lebong hingga Kabupaten Bengkulu Utara. "Kita juga sering melakukan patroli rutin di wilayah Talang Leak dan Tik Sirong," lanjutnya.
Lebih lanjut, iventarisisasi yang dilakukan nanti akan menyasar wilayah TNKS. Sementara, untuk kawasan Hutan Lindung, Cagar Alam (CA), dan Taman Wisata Alam (TWA) bukan kewenangan pihaknya.
"Hutan lindung itu dibawah pengawasan Dinas LHK Provinsi. Sedangkan, kawasan CA, TWA itu dikelola BKSDA. Yang jelas, hutan konservasi TNKS di Lebong dan Bengkulu Utara luasnya lebih kurang 111.000 hektare," tutupnya. [tmc]
- Pererat Silaturahmi, Kejari Lebong Gelar Bukber
- Kebutuhan Rumah Tinggi, Bank BTN Dorong Realisasi KPR Subsidi BP2BT
- Diduga, Perusahaan Asal Musi Rawas Caplok Lahan RL