RMOL. Perusahan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas (PDAM TTE) Kabupaten Lebong menginformasikan, apabila nantinya hasil uji laboratorium Air Danau Liang benar-benar terbukti mengandung zat kimia atau tercemar. Bisa dipastikan kerugian pihaknya bisa mencapai Rp 30 -40 miliar.
- 776 Pegawai Kemenkumham Bengkulu Ikut Penilaian Kompetensi dan Potensi SDM
- Ketika Wartawan Indonesia Disapa 'Selamat Pagi' Di Bangkok
- 159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi Idulfitri 1445 Hijriah
Baca Juga
RMOL. Perusahan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas (PDAM TTE) Kabupaten Lebong menginformasikan, apabila nantinya hasil uji laboratorium Air Danau Liang benar-benar terbukti mengandung zat kimia atau tercemar. Bisa dipastikan kerugian pihaknya bisa mencapai Rp 30 -40 miliar.
Hal ini tidak lain, karena aset milik Pemkab Lebong seperti penampungan air bersih dan pipa distribusi PDAM untuk Kecamatan Lebong Tengah dan Kecamatan Bingin Kuning dipastikan tidak bisa digunakan lagi.
“Apabila seandainya hasil uji lab nanti memang itu mengandung zat, otomatis pipa tersebut tidak bisa digunakan lagi dan harus diganti semua. Secara umum dengan jumlah pelanggan kita sekarang, kerugian kita mencapai Rp 30-40 miliar. Namun, air tersebut sedang di Uji Laboratorium Daerah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan. Kondisi ini akan kami laporkan kepada Bupati Lebong dan dinas tekait,†ungkap Direktur Utama (Dirut) PDAM TTE Kabupaten Lebong, Sopian Razik.
Disamping itu, lanjut Sopian, apakah ini akibat dari aktifitas PT.PGE Hulu Lais atau tidak, pihaknya belum bisa memastikan. Namun dirinya menghawatirkan karena kurangnya koordinasi perusahaan terkait aktifitas mereka di sekitar lokasi sumber mata air PDAM TTE Lebong, yakni di Desa Danau Liang dan berakibat dapat merugikan Pemkab Lebong dan masyarakat yang mengkonsumsikan air itu sendiri.
“Selama ini PT. PGE Hulu Lais tidak pernah koordinasi dengan kita, setelah kejadian ini baru mereka berkoordinasi. Yang kita khawatirkan gara-gara kurangnya koordinasi, masyarakat langsung mengkonsumsikan air tersebut. Apabila seandainya mengandung zat kimia dan nantinya terjadi hal yang tidak kita inginkan kepada masyarakat tersebut, siapa yang mau bertanggung jawab,†tegasnya.
Lebih jauh, Sopian menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk saat ini selama belum ada pemberitahuan secara resmi dari PDAM TTE Lebong, jangan mengkonsumsi air yang diduga tercemar di mata air Danau Liang tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat sekitar lokasi Danau Liang untuk sementara ini jangan dikosumsikan air tersebut. Tanaman saja bisa mati akibat terkena air tersebut. Nah, jadi kita duga air tersebut mengandung zat kimia berbahaya. Intinya kita himbau, jangan gunakan air tersebut,†demikian Sopian. [A11]
- Mengatasnamakan Ibu Gubernur, PNS & THL Disperindag Provinsi Bengkulu Ngaku Dizolimi Atasan
- Ini 17 Dubes Baru Yang Dilantik Presiden Jokowi
- Polda Jabar Nyatakan Harga Bahan Pokok Masih Stabil Di Hari Pertama Puasa