Kepulangan Rizieq ke Indonesia Belum Bisa Dipastikan

RMOL. Pasca diterbitkannya Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3, terhadap kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.


RMOL. Pasca diterbitkannya Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3, terhadap kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Eggy Sudjana mengaku telah berkomunikasi dengan Habib Rizieq.

"10 menit lalu saya Wa (whatsapp),  beliau mengapresiasi SP3 tersebut," ungkap Eggy seperti diberitakan RMOL Sumsel, Jumat (4/5).

Eggy melanjutkan, walaupun telah ada titik terang dalam kasus yang membelit Rizieq, namun hingga saat ini Rizieq belum bisa dipastikan pulang ke Indonesia.

"Beliau berkata soal kepulangan biar beliau sendiri yang akan membukanya, gak mau heboh lagi, dan bikin informasi simpang siur," ucapnya.

Setahu Eggy, keputusan Habib untuk tidak pulang ke Indonesia sangatlah bijaksana.

"Selama saya di Makkah, saya dapat menyimpulkan beliau tidak memikirkan diri sendiri. Beliau tidak takut manusia, beliau pernah dipenjara dua kali, tapi beliau menjaga kemaslahatan umat dan tidak mau menimbulkan konflik ataupun kerusuhan," tandasnya. [nat]