Kepala Daerah sebagai pejabat publik mulai menjadi sasaran kritik jelang Pemilu 2024. Bahkan, hal itu dinilai wajar dan itu sebuah konsekuensi yang harus diterima. Mengingat saat ini memasuki tahun politik.
- Sinyal Anies, Siap Kembali Diusung PKS
- Dua Hari Jelang Pilkada, Presiden BEM Universitas Lampung Akan Unjuk Rasa Depan Bawaslu RI
- Keberhasilan OTT KPK Tak Lepas Dari Kewenangan Penyadapan
Baca Juga
Seperti dijelaskan salah satu akademisi, Elfahmi Lubis yang juga Ketua Program Studi PKn Universitas Muhammadiyah Bengkulu, bahwa kepala daerah merupakan orang yang sangat menentukan bagaimana program pemerintah yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat itu berhasil atau tidak dilaksanakan.
"Selama ini kita melihat pemerintah daerah belum maksimal melaksanakan program pembangunan yang langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat", katanya. Jum'at pagi (07/07).
Selain itu kritikan masyarakat muncul, disebabkan rusaknya atau tidak berfungsinya infrastruktur dasar, seperti kondisi jalan dan jembatan yang rusak, fasilitas pendidikan fasilitas kesehatan, pasar, irigasi, dan sarana prasana dasar lainnya.
"Dalam pandangan masyarakat jika hal ini terjadi, salah satu penyebabnya karena kepala daerah dianggap (masyarakat) tidak becus mengurus daerah," sampainya.
Kemudian, terkait masalah rendahnya komoditi harga pertanian dan perkebunan, juga menjadi sasaran kritikan masyarakat kepada kepala daerah.
"Ditambah lagi saat ini kita sudah memasuki tahun politik yaitu Pemilu dan Pilkada, secara tidak langsung kosentrasi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan mulai berkurang, karena pasti disibukkam dengan urusan pencitraan dan memenangkan partainya", ungkapnya.
Oleh sebab itu dengan sisa waktu masa jabatan kepala daerah yang ada sekarang, rasanya sulit untuk bisa mengoptimalkan program pembangunan di daerahnya masing-masing.
"Perlu dukungan dari semua elemen masyarakat untuk mensukseskam program Kepala Daerah nya. Bukan mengkerdilkan atau sifatnya menjatuhkan," demikian Fahmi Lubis.
- Sandiaga Jadi Plt Gubernur DKI Di Hari Pertama Ramadhan
- Wacana Jokowi 3 Periode Inkonstitusional
- Sekarang KPK Kelelahan Berantas Korupsi Sendirian