RMOLBengkulu. Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong dinilai perlu dievaluasi. Sebab, angka kemiskinan 11,59 Lebong masih jauh dari rata - rata nasional yang berteger di angka 9,82 persen.
- Selain Safari Ramadhan Plt Gubernur Akan Hadiri Pasar Murah
- Ramadhan Lazismu Bengkulu Berbagi Bersama Anak Yatim Dan Duafa
- Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalinbar
Baca Juga
RMOLBengkulu. Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong dinilai perlu dievaluasi. Sebab, angka kemiskinan 11,59 Lebong masih jauh dari rata - rata nasional yang berteger di angka 9,82 persen.
"Bila dihubungkan dengan penyaluran APBD dan Dana Desa (DD) 2018. Artinya, tidak terlalu berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat Lebong," ujar Nurkholis Sastro salah satu tokoh pemuda asal Lebong.
Menurutnya, dari total 104 Desa/Kelurahan pengentasan kemiskinan tidak menyentuh per orang tiap desa maupun kelurahan. Melainkan hanya mampu mengurangi 0,5.
Oleh sebab itu, harus ada strategi khusus bagi Pemkab Lebong dalam penurunan angka kemiskinan Lebong. Itupun apabila mengacu pada Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan.
"Sebab, jika mengacu pada target SDGs. Pada tahun 2030 penduduk miskin harus dibawah 1 persen. Artinya, kalau posisi Lebong saat ini angka kemiskinannya 13 persen. Maka dalam satu tahun, minimal harus turun satu sampai tiga persen," demikian Sastro.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong, angka kemiskinan Lebong tahun 2018 ini mengalami penurunan sebanyak 66 orang atau 0,24 persen. Berkurang dari 13.314 orang (11,83 persen) pada tahun 2017 menjadi 13.248 orang (11,59 persen) pada tahun 2018. [ogi]
- TP PKK Uram Jaya Melaju Ke Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi
- Jelang Ramadhan, 30 OPD Belum Cairkan TPP Januari-Maret
- Bupati Benteng Fokus Program Unggulan Infrastruktur