Kemenag Mencari 40 Calon PAI di Lebong

RMOL. Berdasarkan pengumuman nomor: 1963/KK.07.09.4/KP.00.2/10/2016 tentang Rekruitmen Calon Penyuluh Agama Islam (PAI) Non - PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong Tahun 2017.


RMOL. Berdasarkan pengumuman nomor: 1963/KK.07.09.4/KP.00.2/10/2016 tentang Rekruitmen Calon Penyuluh Agama Islam (PAI) Non - PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong Tahun 2017.

Kemenag Lebong, mencari sebanyak 40 tenaga non PNS lingkungan Kemenag atau Calon PAI (Penyuluh Agama Islam) di Kabupaten Lebong. Pengumuman tentang persyaratan dan info mengenai open reqruitmen sebagai calon PAI sudah disebarkan di 5 KUA yang ada di Kabupaten Lebong, sejak 17 Oktober 2016 lalu.

Sedangkan, untuk pembukaan penerimaan pendaftaran sebagai calon PAI ini sudah dibuka hari hari Senin hingga Jum'at mendatang (28/10/2106) oleh pihak Kemenag Lebong.

"Ada 3 tahap seleksi nanti, yakni mulai dari penerimaan berkas, tes secara tertulis, kemudian terakhir melakukan tes wawancara sebelum diumumkan hasil terpilih sebagai PAI di lingkungan Kemenag Lebong," kata Kepala Kemenag Lebong, H. Tasri melalui Kasi Binmas Islam, H. Darul Makup kepada RMOL Bengkulu, Selasa (25/10/2016).

Selanjutnya, Untuk proses seleksi nanti akan langsung diseleksikan oleh pihak Kemenag Lebong. Sedangkan untuk soal tes tertulis nantinya dikirim langsung oleh pihak Dirjen Binmas Islam Kemenag RI.

Sementara itu, lanjut Darul, perbedaaan untuk kuota penerimaan sebagai pegawai non PNS ini cukup signifikan, dimana untuk kuota PAI pada tahun 2016 mencapai 208 orang terpangkas menjadi 40 orang untuk menjadi calon PAI pada tahun 2017, 2018 dan 2019.

"Saat ini setelah kita melakukan survei di 5 KUA sejak 2 hari terakhir sejak dibukanya penerimaan calon PAI, peserta baru mendaftar kurang lebih sekitar 10 orang. Jadi, kita tetap akan menunggu hingga jadwal penutupan penerimaan calon PAI ditutup," demikian Darul. [A11]