Kelonggaran Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka Ditarik

Wakil Presiden RI, Maruf Amin/Ist
Wakil Presiden RI, Maruf Amin/Ist

Kebijakan melepas masker yang telah berlangsung sekira 1,5 bulan terakhir, kini ditarik pemerintah seiring terjadinya lonjakan kasus Covid-19.


Keputusan tersebut dikatakan langsung Wakil Presiden RI, Maruf Amin dalam keterangannya di di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/7).

"Ada kenaikan (kasus Covid-19), terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," ucapnya, diwartakan Kantor Berita Politik RMOL. 

Lebih lanjut, Maruf Amin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta melakukan pengendalian kasus.

"Kita tidak ingin mengurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah membaik," tambahnya.

Data dari Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, infeksi Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 2.248 kasus pada Kamis (30/6). Jakarta menjadi daerah dengan jumlah kasus positif terbanyak.

Diketahui, pada 17 Mei lalu, Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melepas masker di ruangan terbuka. Namun, kini Wakil Presiden Maruf Amin menarik kebijakan tersebut.