Kebijakan melepas masker yang telah berlangsung sekira 1,5 bulan terakhir, kini ditarik pemerintah seiring terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
- Gubernur Bengkulu Bersama Keluarga Coblos di TPS 22 Lingkar Barat
- Kabar Duka Panggung Lawak Indonesia, Gogon Srimulat Meninggal Dunia
- Hari Bakti PAS Ke-60, Kemenkuham Bengkulu Ikut Halal Bihalal Menyambung Bulan Ramadhan
Baca Juga
Keputusan tersebut dikatakan langsung Wakil Presiden RI, Maruf Amin dalam keterangannya di di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/7).
"Ada kenaikan (kasus Covid-19), terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," ucapnya, diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.
Lebih lanjut, Maruf Amin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta melakukan pengendalian kasus.
"Kita tidak ingin mengurangi mobilitas masyarakat, sebab itu berpengaruh pada perkembangan ekonomi kita yang sudah membaik," tambahnya.
Data dari Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, infeksi Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 2.248 kasus pada Kamis (30/6). Jakarta menjadi daerah dengan jumlah kasus positif terbanyak.
Diketahui, pada 17 Mei lalu, Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melepas masker di ruangan terbuka. Namun, kini Wakil Presiden Maruf Amin menarik kebijakan tersebut.
- Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur Bukti Inkonsistensi Pemerintah!
- Tes Kesamaptaan CPNS, Kemenkumham Bengkulu Gandeng Brimob Bengkulu
- Pemprov Bengkulu Hibah Rp 2,2 Miliar untuk Bangun Graha Insan Cinta HMI