Kekayaan Bupati Yang Dicokok KPK Rp 3 M

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Ngada, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia diduga menerima suap dari proyek-proyek yang ada di Kabupaten Ngada.


 Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Ngada, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia diduga menerima suap dari proyek-proyek yang ada di Kabupaten Ngada.

Lalu berapakah harta kekayaan milik Marianus?

Dari situs acch.kpk.go.id yang ditelusuri redaksi, Marianus diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015, saat ia ingin maju menjadi Bupati Ngada.

Total harta yang dimiliki bacagub NTT jagoan PDIP dan PKB itu adalah Rp 3.776. 400.000. Jumlah tersebut merupakan rincian dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.

Dalam situs itu disebutkan bahwa harta bergerak yang dimiliki Marianus adalah lima kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan jumlah Rp 935.700.000.

Marianus juga punya peternakan sapi, peternakan kuda, perkebunan jagung dan memiliki lahan hutan jati dan lahan hutan mahoni yang bila dirupiahkan menjadi Rp 15.670.000.000.

Sementara untuk harta tidak bergerak, Marianus memiliki tanah dan bangunan di Badung  serta 4 lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp 5.350.000.000.

Dikutip Kator Berita Politik RMOL, Dia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 10.500.000.000 dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp 60.700.000. Kader PKB tersebut juga memiliki piutang dalam bentuk pinjaman barang senilai Rp 1.260.000.000.

Marianus diketahui akan maju dalam Pilkada NTT 2018 bersama Emmilia. Keduanya merupakan pasangan calon yang dijagokan PDIP dan PKB. [nat]