Kejari Lebong Siapkan Jaksa Negara Tagih TGR Dinas PU

Bertempatan di ruang rapat Bupati Lebong, Pemda Lebong menggelar rapat pembahasan mengenai pola penyelesaian pengembalian kerugian negara/daerah. Hadir juga dalan rapat tersebut Wabup Lebong Wawan Fernandes, Sekda Lebong Mirwan Effendi, Asisten III Setda Lebong Dalmuji Suranto, Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil DPPKAD Syariffudin, perwakilan inspektorat Kabupaten Lebong serta beberapa tamu undangan lainnya.


Bertempatan di ruang rapat Bupati Lebong, Pemda Lebong menggelar rapat pembahasan mengenai pola penyelesaian pengembalian kerugian negara/daerah. Hadir juga dalan rapat tersebut Wabup Lebong Wawan Fernandes, Sekda Lebong Mirwan Effendi, Asisten III Setda Lebong Dalmuji Suranto, Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil DPPKAD Syariffudin, perwakilan inspektorat Kabupaten Lebong serta beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, diketahui sebanyak Rp23,7 miliar total Tuntuan Ganti Rugi (TGR) kerugian negara/daerah Lebong. Hingga rapat kemarin hanya Rp. 6,6 miliar TGR sudah ditagih, sementara, Rp. 17,1 miliar sisa TGR belum dikembalikan.

Menanggapi hilangnya uang negara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong sudah menyiapkan 5 Jaksa Negara guna melakukan penagihan TGR Pemda Lebong periode 2006-2014. Bahkan saat ini Kejari Lebong sudah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Dinas PU Lebong untuk melakukan penagihan TGR kepada rekanan mereka yang masih menunggak sejak tahun 2006 lalu.

"Kita beri mandat kepada 5 jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan proses penagihan tersebut. Semoga secara bertahap nanti bisa diselesaikan," ungkap Kejari.

Selanjutnya, kepada masing-masing penunggak, nilai tagihannya akan disampaikan melalui surat undangan. Seain itu, pihaknya sudah mulai menyiapkan kalender kerja atau penyusunan jadwal undangan untuk para penunggak tersebut.

"Saat ini, data sudah kita terima dari Dinas Pembangunan Umum (PU) secara langsung, tentu ini akan menjadi landasan jadwal kita kepada undangan penungak TGR tersebut," tutup Doddy. [A11]