Kegiatan 9,9 Miliar Dinas PUPRP Kelebihan Bayar Ratusan Juta?

RMOLBengkulu. Terjadinya kelebihan pembayaran pada kegiatan pembangunan Pelapis Tebing Sungai Air Kotok sekitar ratusan juta di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2017 lalu.


RMOLBengkulu. Terjadinya kelebihan pembayaran pada kegiatan pembangunan Pelapis Tebing Sungai Air Kotok sekitar ratusan juta di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2017 lalu.

Data terhimpun, kegiatan itu dilaksanakan PT Fito Bersaudara Perkasa (FBP) melalui kontrak 824/29/610/SPK/IV/2017 tertanggal 1 April 2017 senilai Rp 9,9 miliar.

Hasil penelusuran RMOLBengkulu dari berbagai sumber, dokumen pelaksanaan pekerjaan pelapis tebing dengan material beton K-175 dan dokumen pembayaran menunjukkan adanya kelebihan pembayaran atas item pekerjaan pembesian sebesar Rp 351.954.579.

Bahkan, kegiatan itu jadi temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu sesuai keterangan yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Dimana perhitungan volume pembesian dengan menghitung panjang  terpasang dengan dimensi sesuai dengan back up data menunjukkan adanya perbedaan berat pembesian sebesar Rp 18.338,30 Kg untuk dua tipe dinding penahan.

Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan diketahui bahwa pada dimensi beton tebing, tebal beton melebihi tebal desain dengan rata  - rata lebih tebal 2 cm. 

Terpisah, Plt Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong, Arman Yunizar, saat dikonfirmasi mengaku, kelebihan bayar dalam pengerjaan kegiatan tersebut telah ditindaklanjuti tertanggal 26 Juli 2018 lalu.

"Sudah ditindaklanjuti ke Kasda yang langsung disetor Wakil Direktur PT Fito Bersaudara Perkasa (FBP)," kata Arman sembari menunjukkan bukti pembayaran.

Menurutnya, kelebihan pembayaran itu telah dikembalikan sebagaimana menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.  "Kita sudah berkoordinasi dengan pihak rekanan. Temuan itu telah dibayarkan," tutupnya. [ogi]