Berkas CPNS Palsu Sama Dengan Gugur

RMOLBengkulu. Meskipun jadwal penerimaan berkas administrasi untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan berakhir, Senin (14/1). Namun, per 12 Januari tercatat 206 peserta yang lolos rekrutmen CPNS Pemkab Lebong, telah tuntas tahap pemberkasan.


RMOLBengkulu. Meskipun jadwal penerimaan berkas administrasi untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan berakhir, Senin (14/1). Namun, per 12 Januari tercatat 206 peserta yang lolos rekrutmen CPNS Pemkab Lebong, telah tuntas tahap pemberkasan.

"Terakhir sebenarnya hari Senin (14/1) besok. Tapi, alhamdulillah hari ini sudah tuntas semua," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Guntur melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan, A Ropik, kemarin (12/1) siang.

Ditambahkan Ropik, berkas fisik yang diserahkan semuanya asli dan legalisir cap basah masing - masing satu rangkap. Apabila proses validasi ditemukan berkas palsu, maka peserta tersebut akan dicoret dari statusnya sebagai peserta lolos CPNS dan batal diangkat jadi ASN.

"Sebab itu kesalahan fatal karena memalsukan dokumen yang jadi syarat masuknya CPNS," sambungnya.

Dia mengaku, jumlah peserta yang telah selesai tahap pemberkasan di Lebong sebanyak 206 peserta, dengan rincian 100 tenaga pendidikan, 77 tenaga pendidikan, dan 29 tenaga kesehatan.

"Kami sedang menyiapkan kelengkapan berkas untuk pengusulan NIP ke Kantor Regional 7 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang," demikian Ropik. [ogi]