Kasus PBB Bukti KPU Ceroboh

RMOL. Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019 diapresiasi oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.


RMOL. Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019 diapresiasi oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Di mata Fahri Hamzah, keputusan tersebut mengindikasikan kecerobohan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengawal demokrasi Indonesia.

"Saya berharap KPU segera melakukan evaluasi, karena kecerobohan dalam banyak kasus," kata Fahri Hamzah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Dia mengatakan dirinya sempat kaget ketika KPU memutuskan PBB tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual. Sementara ada beberapa partai yang tak jelas struktur kepengurusannya di Indonesia diloloskan sebagai peserta pemilu.

"Saya kaget waktu PBB dinyatakan lolos.  Sementara partai yang enggak jelas aja tiba-tiba jadi peserta pemilu, enak betul itu. Saya enggak pernah lihat di seluruh daerah, soalnya seluruh Indonesia," ujar Fahri.

Dia sendiri enggan mengungkap nama partai yang disebutnya tak jelas tersebut. Hanya saja,  Fahri memberikan perbandingan soal struktur kepengurusan PBB di daerah hingga tingkatan legislatif, sementara beberapa partai lain dianggapnya masih jauh dibandingkan PBB.

"Kalau PBB jelas ada DPRD-nya di seluruh kabupaten, masa ini ada partai yang enggak pernah kita ketemu papanya di seluruh Indonesia, tiba-tiba ikut pemilu," ujarnya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini bahkan meminta KPU berhati-hati agar tak dituduh meloloskan partai yang murni berdasarkan verifikasi faktual.

"Jadi hati-hati ini KPU bisa dituduh membuat partai basisnya bukan administrasi dan faktual dan bisa muncul  isu-isu lain," katanya. [ogi]