Kasus Dugaan Pungli Kemenag Bengkulu Akan Dibawa Ke Mabes Polri

Dugaan tindak pidana Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi kementrian agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu Butasar, telah dilaporkan oleh Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) beberapa waktu lalu nampaknya belum membuahkan hasil.


Dugaan tindak pidana Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi kementrian agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu Butasar, telah dilaporkan oleh Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) beberapa waktu lalu nampaknya belum membuahkan hasil.

Pasalnya, setelah menyerahkan hasil rekamanan dari rakor yang di lakukan pada bulan November lalu bersama 87 kepala  madrasah se-provinsi Bengkulu yang isinya oknum pejabat tinggi kemenag provinsi Bengkulu Butasar, meminta uang yang sudah ditetapkan nominalnya dan digunakan untuk  pengiriman lomba kasidah di padang, sumatera barat pada tangga 17 november - 27 november 2017. pungutan itu langsung di intruksikan oleh kakanwil kementerian agama provinsi bengkulu  pada saat rakor seluruh madrasah se-provinsi bengkulu pada tanggal 10 november 2017 di hotel santika dengan total pungutan sejumlah Rp. 117 juta

Tidak hanya itu, gempur juga sudah tiga kali menggelar aksi. Adapun aksi  yang dilakukan Gempur sebagai bentuk  tindaklanjut atas kasus Pungli kepala Kemenag yang dilaporkannya. Ketua umum Gempur Kasrul Pardede mengatakan.

"Kita tegaskan ini murni sebagai penegakkan hukum, tidak ada dendam dan sebagainya, kita hanya mempertanyakan apa regulasi dalam pemungutan itu". Kata Kasrul (25/2/2018)

Beberapa Waktu lalu disalah satu media mengatakan kasus tindak pidana pungli yang dilakukan oleh kepala kemenag provinsi Bengkulu Butasar telah mendapat Surat perintah penghentian  penyelidikan (SP3) dari Polda Bengkulu.

Dengan Demikian Ketua umum Gempur angkat bicara atas pernyataan tersebut. Kasrul mengatakan.

"Kalau masalah ini masih tetap di putuskan SP3 , kita akan bawa Kasus ini ke Mabes Polri, karena ini ada tindakan dugaan Pungli dengan temuan-temuan bukti dilapangan". Ucap Kasrul. [tri/ogi]