Kasus di Satpol PP Mulai 'Dingin', Diam-diam Ada Upaya Mediasi

Kantor Satreskrim Polres Lebong/Ist
Kantor Satreskrim Polres Lebong/Ist

Pelaporan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Kantor Satpol PP Lebong mulai digin. Padahal, sebelumnya saksi-saksi maupun terlapor telah diperiksa.


Berbeda dengan pelaporan pada umumnya, laporan yang disampaikan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari terhadap atasannya Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan, kabarnya sedang dilakukan mediasi. Meskipun tanpa permintaan pelapor.

Hal itu disampaikan pelapor melalui kuasa hukumnya, yakni Dwi Agung Joko Purwibowo, bahwa dirinya telah berapa kali dipanggil oleh penyidik untuk dimediasi namun gagal.

"Besok (Jum'at kemarin) orang ajak saya mediasi tapi sepertinya gagal," katanya.

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander saat dikonfirmasi justru mengatakan tidak ada upaya mediasi.

"Info dari Kanit Pidum belum ada giat mediasi," jelasnya.

Terpisah, Kanit Pidum, Aiptu Sada Arihta Ginting menambahkan, tidak mengetahui bagaimana perkembangan laporan warga tersebut. Sebab, masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

"Belum tahu, masih menunggu petunjuk lebih lanjut," ucapnya, Minggu (11/12).

Di sisi lain, ia mengaku, belum bisa menggarap laporan warga itu lantaran masih sibuk kegiatan offroad di daerah itu.

"Kita masih sibuk kegiatan offroad. Nanti kita kabari bagaimana tindaklanjutnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, warga Ratna Sari melapor Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan setelah adanya dugaan peristiwa nyaris adu jotos oleh pimpinannya. Pelaporan itu sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/XI/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 12 November 2022.

Peristiwa dugaan pengancaman dengan kekerasan terjadi pada Jum'at (11/11) lalu sekitar pukul 17.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Satpol PP Lebong.

Sejumlah saksi telah diperiksa. Termasuk telapor Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan dan dua saksi yang berada di lokasi kejadian. Infonya, kasus tersebut tinggal digelar perkara untuk menentukan status.